Wirausaha adalah kemampuan yang dimiliki oleh
seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan
sumber dayasumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan
mengambil keuntungan dalam rangka meraih sukses.
Kewirausahaan pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif.
Sedangkan yang dimaksudkan dengan seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatankesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan.
Intinya , seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki jiwa Wirausaha dan mengaplikasikan hakekat Kewirausahaan dalam hidupnya.
Orang-orang yang memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam hidupnya. Secara epistimologis, sebenarnya kewirausahaan hakikatnya adalah suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat dan kiat dalam menghadapi tantangan hidup. Seorang wirausahawan tidak hanya dapat berencana, berkata-kata tetapi juga berbuat, merealisasikan rencana-rencana dalam pikirannya ke dalam suatu tindakan yang berorientasi pada sukses. Maka dibutuhkan kreatifitas, yaitu pola pikir tentang sesuatu yang baru, serta inovasi, yaitu tindakan dalam melakukan sesuatu yang baru.
Kewirausahaan pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif.
Sedangkan yang dimaksudkan dengan seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatankesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan.
Intinya , seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki jiwa Wirausaha dan mengaplikasikan hakekat Kewirausahaan dalam hidupnya.
Orang-orang yang memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam hidupnya. Secara epistimologis, sebenarnya kewirausahaan hakikatnya adalah suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat dan kiat dalam menghadapi tantangan hidup. Seorang wirausahawan tidak hanya dapat berencana, berkata-kata tetapi juga berbuat, merealisasikan rencana-rencana dalam pikirannya ke dalam suatu tindakan yang berorientasi pada sukses. Maka dibutuhkan kreatifitas, yaitu pola pikir tentang sesuatu yang baru, serta inovasi, yaitu tindakan dalam melakukan sesuatu yang baru.
Dengan demikian, ada enam hakekat pentingnya Kewirausahaan,
yaitu:
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
- Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
- Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
- Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
- Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Ditulis oleh Izzati Amperaningrum, SE, MM
& Dr. Zuhad Ichyaudin, MBA.
Sumber : http://adesyams.blogspot.com/2009/09/hakekat-kewirausahaan.html
2. Perkembangan Franchising di Indonesia
Waralaba adalah hak-hak untuk menjual suatu
produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia,
yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak
diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual
(HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan
suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut
dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang
dimaksud dengan Waralaba adalah "Suatu sistem pendistribusian barang
atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor)
memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan
merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya
dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu."
Kiat-kiat Memilih Usaha
dengan cara Waralaba
Agar kita tidak salah dalam memilih
dan mengelola bisnis waralaba, ada beberapa tips yang bisa dijadikan
rujukan dalam memilih bisnis waralabayang ditawarkan, berikut tipsnya :
- Pilihlah produk yang akan dijual, pemilihan produk harus disesuaikan dengan lokasi tempat kita akan menjual produk waralaba kita. Meski sistem waralaba yang kita beli memiliki track record yang baik tetapi jika ditempatkan pada lokasi yang salah tidak akan mendatangkan keuntungan.
- Jika produk sudah dipilih, langkah selanjutnya adalah menentukan perusahaan waralaba tempat kita akan bermitra. Dengan banyaknya perusahaan yang menawarkan kemitraan waralaba, membuat kita harus lebih selektif. Lakukan survey ke lima sampai 10 outlet masing-masing mitra dari perusahaan tersebut. Pastikan dari seluruh outletyang disurvey tersebut memilki omzet bagus secara merata.
- Pelajari estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara jeli. Jangan terlalu percaya pada estimasi yang berlebihan. Pilih saja yang menawarkan estimasi secara wajar dan rasional.
- Pastikan nama waralaba yang ditawarkan tidak dalam sengketa atau bermasalah dengan pihak lain. Jika perlu brand dari waralaba yang dipilih sudah memiliki hak paten.
- Kenali kredibilitas dari pemilik brand waralaba tersebut dengan cara bertanya pada beberapa orang/sumber yang cukup mengenalnya.
Dengan mempertimbangkan
beberapa tips memilih sebuah sistem waralaba tersebut sudah cukup
untuk mengurangi resiko kegagalan bisnis waralaba yang kita beli. Selain itu
kita akan terhindar dari bisnis waralaba yang hanya menjanjikan “mimpi”
keuntungan tetapi tidak berdasar fakta dan data yang akurat. Selamat
Menjalankan Usaha.
Waralaba di Indonesia
Di Indonesia sistem waralaba mulai
dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor
melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu
dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak
sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya .
Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus
dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee.
Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum
yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang Tonggak
kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni1997,
yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah(PP) RI No. 16 Tahun 1997
tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan
diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya
ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis
waralaba adalah sebagai berikut :
- Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba
- Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
- Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten
- Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek
- Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan
kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini
kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik
dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang
dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia,
khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini
dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima
waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master
franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima
waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan Sistem Pemerintah atau sistem sel,
suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi.
Ada beberapa asosiasi waralaba di
Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI
(Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada
beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans
Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa
pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow
diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise
and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama
convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
Jenis-Jenis Usaha yang
berpotensial Waralaba
Berdasarkan kriteria yang digunakan,
kita bisa membedakan jenis franchise. Secara umum, kita bisa membedakan
franchise industrial dan franchise komersial:
1.
Franchise Industrial
Adalah suatu bentuk kerjasama
wirausaha antar pengusaha(manufacturer). Franchisor adalah pemilik sistem
manufacture dan/atau brevet eksklusif. Di sini, franchisor memberikan pengusaha
(manufacturer) lainnya hak mengeksploitasi sistem manufacture dan/atau brefet
eksklusif dan mengoperasikannya di wilayah yang terbatas. Karena dengan semua
sarana yang dimiliki akan memungkinkan franchisee melakukan bisnis usaha yang sama
dengan franchisor, yaitu dengan mengkopi formula dan metodologi yang
ditransferkan. Oleh karena itu, franchisor tidak menyerahkan kepada franchisee
integralitas dari prosedur produksi melainkan hanya sebagian.
2.
Franchise Komersial, terdiri dari:
Franchise distribusi produk: adalah
franchise yang bertujuan mengkomersialisasi satu atau beberapa produk, yang
biasanya diproduksi oleh franchisor atau didistribusikan oleh franchisor secara
eksklusif
Franchise distribusi jasa: obyek
perusahaan terdiri dari satu atau kesatuan dari jasa, yang dikomersialisasikan
oleh franchisee, berdasarkan metodologi yang dia terima dari franchisor. Jenis
franchise ini membutuhkan kontrol yang cukup ketat dari franchisor supaya
kualitas servis yang memuaskan tercapai.
Dari beberapa sektor bisnis waralaba
yang sudah ada, masing-masing memiliki peluang dan potensi keuntungan yang
berbeda-beda. Mungkin beberapa data berikut bisa menjadi pertimbangan anda
sebelum menentukan akan berinvestasi waralaba di sektor mana, berikut jenis
sektor usaha di bidang waralaba yang bisa dijajaki:
Jenis Usaha Waralaba
Sektor Makanan
Pada tahun 2009, sektor makanan
menjadi penyumbang terbesar dalam perputaran omzet bisnis waralaba di
Indonesia. Menurut Dewan Pengarah WALI (Perhimpunan Waralaba dan Lisensi
Indonesia) , Amir Karamoy sektor ini masih akan menjadi primadona di tahun
mendatang. Pasalnya, kebutuhan akan makanan dan minuman menjadi harga mati
setiap orang. Ia menyarankan, masyarakat yang tertarik terjun ke bisnis makanan
dan minuman bisa mencoba peluang di usaha es krim, yoghurt, fast-food, atau
makanan kecil seperti donat.
Jenis Usaha Waralaba
Sektor Ritel
Peminat sektor ritel terbilang
paling tinggi tahun ini. Kontribusinya dalam perputaran bisnis waralaba menduduki
peringkat kedua. Dewan Pengarah WALI Amir Karamoy masih melihat, tawaran
waralaba atau kemitraan minimarket masih prospektif tahun depan. Kebutuhan
masyarakat akan barang sehari hari turut menunjang perkembangan minimarket.
Jangan heran, hampir di setiap lokasi perumahan selalu bisa kita jumpai
minimarket. Tak jarang, letaknya saling berhimpitan.
Jenis Usaha Waralaba
Sektor Jasa
Sepintas, sektor jasa terlihat
sepele. Namun, justru karena sederhana, sektor ini bisa menjadi peluang yang
sangat menarik di tahun 2010. Peluang usaha yang menarik di sektor ini misalnya
bisnis jasa pencucian mobil dan motor, termasuk di antaranya jasa cuci helm.
Banyak pihak meyakini, pemulihan ekonomi Indonesia akan mendongkrak pertumbuhan
otomotif di Indonesia tahun depan. Ini menjadi berita baik bagi mereka yang
ingin berusaha di sektor jasa otomotif.
Jenis Usaha Waralaba
Sektor Farmasi
Salah satu subsektor bisnis ritel
ini bakal menarik tahun depan. Terutama, bisnis apotek. Apalagi, pemerintah
sudah menghapus ketentuan mengenai jarak antar apotek yang minimal 500 meter.
Merujuk pengalaman pemilik jaringan waralaba apotek K-24 Gideon Hartono, omzet
setiap gerai waralabanya bisa bertumbuh antara 15% hingga 60% dari tahun ke
tahun. Ketergantungan masyarakat yang begitu tinggi terhadap obat-obatan dan
vitamin menjadi penyebab utamanya.
Referensi :
3. Ciri-ciri Perusahaan Kecil
Secara umum Perusahaan Kecil mengacu
pada ciri-ciri berikut :
·
Manajemen berdiri sendiri
Biasanya para manajer perusahaan
adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki
kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
·
Investasi modal terbatas
Pada umumnya modal perusahaan kecil
disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah
modal yang diperlukan relative kecil.
·
Daerah operasinya local
Dalam hal ini majikan dan karyawan
tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·
Ukuran secara keseluruhan relative
kecil
Penyelenggara di bidang operasinya tidak
dominant)
4. Kekuatan Kelemahan dan
Keuntungan Perusahaan Kecil
Kekuatan dari
Perusahaan Kecil adalah:
·
Kebebasan untk bertindak
·
Menyesuaikan kepada kebutuhan
setempat
·
Peran serta dalam melakukan usaha
atau tindakan
·
Dapat mempertinggi kemampuan
produktif sumber daya alam
·
Dalam jangka panjang dapat
meningkatkan perubahan struktur ekonomi daerahnya
·
Perusahaan kecil banyak menyerap
tenaga kerja sekitarnya sehingga mengurangi pengangguran di sekitar perusahaan
tersebut
Kelemahan Perusahaan
Kecil adalah:
·
Relatif lemah dalam spesialisasi
·
Modal dalam pengembangan terbatas
·
Ketidakmampun dalam menagih piutang
·
Kurang tepat dalam memilih media
promosi
·
Karyawan relatife sulit untuk
mendapat yang cakap
· Sulit mengembangkan
usaha,dikarenakan sulit mendapatkan modal jangka panjang dengan syarat lunak
· Ketidakmampuan pemimpin perusahaan
kecil dalam mengelola perusahaan dan sumber daya manusianya
Keuntungan Perusahaan
Kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu
pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam
mengantisipasi
perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil
karena ruang
lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian
terhadap adopsi teknologi yang sesuai
dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan
dengan cepat.
Penyesuaian dengan kebutuhan
setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan
dengan
masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas
penyesuaian volume
usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera
pelanggan.
Cara-cara
Mengembangkan Perusahaan Kecil
Mengembangkan suatu perusahaan
diperlukan berbagai cara dan pertimbangan yang matang terhadap tiga
hal yaitu:
- Profil Pribadi (dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, dan perincian
- Profil Perusahaan (dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok)
- Paket Pinjaman (dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran)
Perusahaan Kecil dapat terus berkembang dengan baik, hal
ini dikarenakan:
·
Perusahaan
kecil banyak menyerap sumber daya manusia
·
Dapat
mempertinggi kemampuan produktif sumber daya manusia
· Dalam
jangka pendek, perusahaan kecil dapat mengatasi pembagian pendapatan yang belum
merata dan mengatasi pengangguran
·
Dalam
jangka panjang dapat meningkatkan perubahan struktur ekonomi pada suatu daerah
Kegagalan pada Perusahaan Kecil pada
umunya disebabkan oleh kegagalan manajemen yang ditandai dengan:
·
Ketidakmampuan dalam menagih piutang
·
Kurang tepat dalam memilih media
promosi
·
Ketidakmampuan pimpinan dalam
mengelolah dan mengarahkan sumber daya manusia yang telah ada
· Sulit mengembangkan usaha,
dikarenakan kesulitan memperoleh modal jangka panjang dengan syarat yang lunak
Referensi :
http://tiaralenggogeni.wordpress.com/2010/11/11/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil/
http://fachrurrozyezy740.blogspot.com/2010/10/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil.html
http://tiaralenggogeni.wordpress.com/2010/11/11/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil/
http://fachrurrozyezy740.blogspot.com/2010/10/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar