Selasa, 06 November 2012

BAB 4 Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

1. Kewiraswastaan , wiraswasta, wiraswastawan



Wirausaha adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber dayasumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih sukses.

Kewirausahaan
pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif.

Sedangkan yang dimaksudkan dengan seorang
 Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatankesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan.

Intinya
, seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki jiwa Wirausaha dan mengaplikasikan hakekat Kewirausahaan dalam hidupnya.

Orang-orang yang memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam hidupnya. Secara epistimologis, sebenarnya kewirausahaan hakikatnya adalah suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat dan kiat dalam menghadapi tantangan hidup. Seorang wirausahawan tidak hanya dapat berencana, berkata-kata tetapi juga berbuat, merealisasikan rencana-rencana dalam pikirannya ke dalam suatu tindakan yang berorientasi pada sukses. Maka dibutuhkan kreatifitas, yaitu pola pikir tentang sesuatu yang baru, serta inovasi, yaitu tindakan dalam melakukan sesuatu yang baru.
Dengan demikian, ada enam hakekat pentingnya Kewirausahaan, yaitu:
  • Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
  • Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
  • Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
  • Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
  • Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
  • Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Ditulis oleh Izzati Amperaningrum, SE, MM & Dr. Zuhad Ichyaudin, MBA.
Sumber : http://adesyams.blogspot.com/2009/09/hakekat-kewirausahaan.html

2. Perkembangan Franchising di Indonesia



Waralaba adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba adalah "Suatu sistem pendistribusian barang  atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu."

Kiat-kiat Memilih Usaha dengan cara Waralaba
  
Agar kita tidak salah dalam memilih dan mengelola bisnis waralaba, ada beberapa tips yang bisa dijadikan rujukan dalam memilih bisnis waralabayang ditawarkan, berikut tipsnya :

  • Pilihlah produk yang akan dijual, pemilihan produk harus disesuaikan dengan lokasi tempat kita akan menjual produk waralaba kita.  Meski sistem waralaba yang kita beli memiliki track record yang baik tetapi jika ditempatkan pada lokasi yang salah tidak akan mendatangkan keuntungan. 
  • Jika produk sudah dipilih, langkah selanjutnya adalah menentukan perusahaan waralaba tempat kita akan bermitra. Dengan banyaknya perusahaan yang menawarkan kemitraan waralaba, membuat kita harus lebih selektif. Lakukan survey ke lima sampai 10 outlet masing-masing mitra dari perusahaan tersebut. Pastikan dari seluruh outletyang disurvey tersebut memilki omzet bagus secara merata. 
  • Pelajari estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara jeli. Jangan terlalu percaya pada estimasi yang berlebihan. Pilih saja yang menawarkan estimasi secara wajar dan rasional. 
  • Pastikan nama waralaba yang ditawarkan tidak dalam sengketa atau bermasalah dengan pihak lain. Jika perlu brand dari waralaba yang dipilih sudah memiliki hak paten.  
  • Kenali kredibilitas dari pemilik brand waralaba tersebut dengan cara bertanya pada beberapa orang/sumber yang cukup mengenalnya.
Dengan mempertimbangkan beberapa tips memilih sebuah sistem waralaba tersebut sudah cukup untuk mengurangi resiko kegagalan bisnis waralaba yang kita beli. Selain itu kita akan terhindar dari bisnis waralaba yang hanya menjanjikan “mimpi” keuntungan tetapi tidak berdasar fakta dan data yang akurat. Selamat Menjalankan Usaha.





Waralaba di Indonesia

Di Indonesia sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah(PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut :




  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba 
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten 
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.



Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan Sistem Pemerintah atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. 
Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).


Jenis-Jenis Usaha yang berpotensial Waralaba

Berdasarkan kriteria yang digunakan, kita bisa membedakan jenis franchise. Secara umum, kita bisa membedakan franchise industrial dan franchise komersial:

1. Franchise Industrial
Adalah suatu bentuk kerjasama wirausaha antar pengusaha(manufacturer). Franchisor adalah pemilik sistem manufacture dan/atau brevet eksklusif. Di sini, franchisor memberikan pengusaha (manufacturer) lainnya hak mengeksploitasi sistem manufacture dan/atau brefet eksklusif dan mengoperasikannya di wilayah yang terbatas. Karena dengan semua sarana yang dimiliki akan memungkinkan franchisee melakukan bisnis usaha yang sama dengan franchisor, yaitu dengan mengkopi formula dan metodologi yang ditransferkan. Oleh karena itu, franchisor tidak menyerahkan kepada franchisee integralitas dari prosedur produksi melainkan  hanya sebagian.

2. Franchise Komersial, terdiri dari:
Franchise distribusi produk: adalah franchise yang bertujuan mengkomersialisasi satu atau beberapa produk, yang biasanya diproduksi oleh franchisor atau didistribusikan oleh franchisor secara eksklusif
Franchise distribusi jasa: obyek perusahaan terdiri dari satu atau kesatuan dari jasa, yang dikomersialisasikan oleh franchisee, berdasarkan metodologi yang dia terima dari franchisor. Jenis franchise ini membutuhkan kontrol yang cukup ketat dari franchisor supaya kualitas servis yang memuaskan tercapai.


Dari beberapa sektor bisnis waralaba yang sudah ada, masing-masing memiliki peluang dan potensi keuntungan yang berbeda-beda. Mungkin beberapa data berikut bisa menjadi pertimbangan anda sebelum menentukan akan berinvestasi waralaba di sektor mana, berikut jenis sektor usaha di bidang waralaba yang bisa dijajaki:

Jenis Usaha Waralaba Sektor Makanan

Pada tahun 2009, sektor makanan menjadi penyumbang terbesar dalam perputaran omzet bisnis waralaba di Indonesia. Menurut Dewan Pengarah WALI (Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia) , Amir Karamoy sektor ini masih akan menjadi primadona di tahun mendatang. Pasalnya, kebutuhan akan makanan dan minuman menjadi harga mati setiap orang. Ia menyarankan, masyarakat yang tertarik terjun ke bisnis makanan dan minuman bisa mencoba peluang di usaha es krim, yoghurt, fast-food, atau makanan kecil seperti donat.

Jenis Usaha Waralaba Sektor Ritel

Peminat sektor ritel terbilang paling tinggi tahun ini. Kontribusinya dalam perputaran bisnis waralaba menduduki peringkat kedua. Dewan Pengarah WALI Amir Karamoy masih melihat, tawaran waralaba atau kemitraan minimarket masih prospektif tahun depan. Kebutuhan masyarakat akan barang sehari hari turut menunjang perkembangan minimarket. Jangan heran, hampir di setiap lokasi perumahan selalu bisa kita jumpai minimarket. Tak jarang, letaknya saling berhimpitan.

Jenis Usaha Waralaba Sektor Jasa

Sepintas, sektor jasa terlihat sepele. Namun, justru karena sederhana, sektor ini bisa menjadi peluang yang sangat menarik di tahun 2010. Peluang usaha yang menarik di sektor ini misalnya bisnis jasa pencucian mobil dan motor, termasuk di antaranya jasa cuci helm. Banyak pihak meyakini, pemulihan ekonomi Indonesia akan mendongkrak pertumbuhan otomotif di Indonesia tahun depan. Ini menjadi berita baik bagi mereka yang ingin berusaha di sektor jasa otomotif.

Jenis Usaha Waralaba Sektor Farmasi

Salah satu subsektor bisnis ritel ini bakal menarik tahun depan. Terutama, bisnis apotek. Apalagi, pemerintah sudah menghapus ketentuan mengenai jarak antar apotek yang minimal 500 meter. Merujuk pengalaman pemilik jaringan waralaba apotek K-24 Gideon Hartono, omzet setiap gerai waralabanya bisa bertumbuh antara 15% hingga 60% dari tahun ke tahun. Ketergantungan masyarakat yang begitu tinggi terhadap obat-obatan dan vitamin menjadi penyebab utamanya.


Referensi :
 




3. Ciri-ciri Perusahaan Kecil 

Secara umum Perusahaan Kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
·         Manajemen berdiri sendiri
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
·         Investasi modal terbatas
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
·         Daerah operasinya local 
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·         Ukuran secara keseluruhan relative kecil
Penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)

4. Kekuatan Kelemahan dan Keuntungan Perusahaan Kecil

Kekuatan dari Perusahaan Kecil adalah:
·         Kebebasan untk bertindak
·         Menyesuaikan kepada kebutuhan setempat
·         Peran serta dalam melakukan usaha atau tindakan
·         Dapat mempertinggi kemampuan produktif sumber daya alam
·         Dalam jangka panjang dapat meningkatkan perubahan struktur ekonomi daerahnya

·         Perusahaan kecil banyak menyerap tenaga kerja sekitarnya sehingga mengurangi pengangguran di sekitar perusahaan tersebut


Kelemahan Perusahaan Kecil adalah:
·           Relatif lemah dalam spesialisasi
·           Modal dalam pengembangan terbatas
·           Ketidakmampun dalam menagih piutang
·           Kurang tepat dalam memilih media promosi
·           Karyawan relatife sulit untuk mendapat yang cakap
·         Sulit mengembangkan usaha,dikarenakan sulit mendapatkan modal jangka panjang dengan syarat lunak
·         Ketidakmampuan pemimpin perusahaan kecil dalam mengelola perusahaan dan sumber daya manusianya

Keuntungan Perusahaan Kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam
mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang
lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai
dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan
dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume
usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.

Cara-cara Mengembangkan Perusahaan Kecil
Mengembangkan suatu perusahaan diperlukan berbagai cara dan pertimbangan yang matang terhadap tiga
hal yaitu:
  • Profil Pribadi (dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, dan perincian
  •  Profil Perusahaan (dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok)  
  • Paket Pinjaman (dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran)
Perusahaan Kecil dapat terus berkembang dengan baik, hal ini dikarenakan:
·           Perusahaan kecil banyak menyerap sumber daya manusia
·           Dapat mempertinggi kemampuan produktif sumber daya manusia
·        Dalam jangka pendek, perusahaan kecil dapat mengatasi pembagian pendapatan yang belum merata   dan mengatasi pengangguran
·           Dalam jangka panjang dapat meningkatkan perubahan struktur ekonomi pada suatu daerah




Kegagalan pada Perusahaan Kecil pada umunya disebabkan oleh kegagalan manajemen yang ditandai dengan:
·           Ketidakmampuan dalam menagih piutang
·           Kurang tepat dalam memilih media promosi
·           Ketidakmampuan pimpinan dalam mengelolah dan mengarahkan sumber daya manusia yang telah ada
·      Sulit mengembangkan usaha, dikarenakan kesulitan memperoleh modal jangka panjang dengan syarat yang lunak








Tidak ada komentar: