Kamis, 30 Mei 2013

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

A. Pengertian Anggaran

Pengertian umum anggaran adalah sebagai suatu rencana kerja untuk suatu periode yang akan datang yang telah dinilai dengan uang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.

B. Fungsi Anggaran
  
-> Sebagai pedoman dalam mengelola negara dalam suatu periode tertentu.
-> Sebagai alat pengawasan dan pengendalian masyarakat terhadap kebijakan yang telah dipilih oleh  pemerintah
-> Sebagai alat pengawasan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang telah dipilih

C. Sistematika Anggaran

Dalam melaksankan tugas sehari-hari (rutin) ataupun pembangunan (non rutin) dalam rangka pelaksanaan kegiatan di bidang pemerintahan umum perlu disusun suatu anggaran yang terdiri dari anggaran penerimaan dan anggaran belanja. Masing-masing komponen APBN dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Anggaran Pendapatan Negara, dibagi menurut sumber-sumbernya:
a.  Penerimaan Dalam Negeri
     - Penerimaan Pajak
     - Penerimaan Bukan (non) Pajak
b.  Penerimaan Pembangunan
     - Bantuan Program
     - Bantuan Proyek
2. Anggaran Belanja Negara, dibagi menurut sumber-sumbernya:
a.  Anggaran Belanja Rutin
     - Belanja Pegawai
     - Belanja Barang
     - Subsidi Daerah Otonom
     - Cicilan & Bunga
     - Lain-lain
b.  Anggaran Belanja Pembangunan
     - Pembiayaan dalam Rupiah
     - Bantuan Proyek
Dalam penyusunan anggaran, pemerintah menggunakan prinsip "Anggaran Berimbang" yang artinya adalah bahwa belanja negara harus disesuaikan dengan kemampuan penerimaan negara. Dalam rangka memenuhi kebutuhan dana bagi kegiatan pemerintahan, negara harus mencari sumber dana yang diperlukan. Usaha tersebut secara garis besar juga dapat dipenuhi melalui penerimaan yang berasal dari dalam dan luar negeri (pinjaman luar negeri) yang sering disebut juga sebagai Penerimaan Pembangunan.

Penerimaan Pembangunan secara garis besar dibedakan menjadi 2 yaitu:

1. Pinjaman yang berasal dari bantuan program jenis pinjaman yang dapat digolongkan dalam kelompok ini adalah:
a.  Devisa kredit
b.  Bantuan pangan/non pangan (food aid/non food aid), dimana negara yang memberikan kredit mengirimkan barang-barang yang berbentuk pangan/non pangan.
Dalam jenis pinjaman ini mencangkup kredit-kredit yang berasal dari:
-  Public law 480 (bantuan USA berhubung surplus produksi pertanian)
-  Food Aid Convention/Kennedy Round (FAC/KR)
-  Bantuan pangan dari jepang

2. Pinjaman luar negeri yang berbentuk Bantuan Proyek/Bantuan Teknik (Project Aid/Technical Asistance).
Dalam jenis pinjaman ini pemerintah benar-benar menerima dalam bentuk barang/peralatan-peralatan dan tenaga ahli yang berhubungan dengan pembangunan proyek. Selain itu pemerintah dapat juga berusaha untuk meningkatkan tabungan pemerintah. Dalam konteks APBN, Tabungan Pemerintah adalah selisih antara jumlah penerimaan dalam negeri dengan belanja rutin. maka rumus persamaannya yaitu:

Tabungan Pemerintah = Penerimaan Dalam Negeri - Belanja Negara

Tabungan pemerintah diharapkan dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan di masa depan sehingga setahap demi setahap dapat mengurangi kebergantungan dari pihak luar negeri.

D. Klasifikasi Anggaran

Dalam mengajukan RAPBN, baik anggaran belanja rutin maupun anggaran belanja pembangunan dirincikan dengan cara-cara tertentu yang biasa dikenal dengan istilah pengklasifikasian anggaran. Ada 4 cara yaitu:

1.  Klasifikasi Fungsional
Metode ini dilakukan dengan merincikan anggaran menurut sektor (tugas=fungsi). Berdasarkan klasifikasi fungsional ini, maka akan dapat diketahui mengenai "penggunaan dana anggaran tersebut". Berikut contohnya


2.  Klasifikasi Organik
Metode ini dilakukan dengan merincikan anggaran menurut Departemen/Lembaga yang akan mengelola anggaran tersebut, sehingga dapat diketahui "siapa yang akan melaksanakan/mempertanggungjawabkan anggaran tersebut". Berikut contohnya

3.  Klasifikasi Objek
Metode ini dilakukan dengan merincikan anggaran menurut kelompok jenis pengeluaran, sehingga dapat diketahui "jenis pengeluaran yang akan dibiayai oleh dana anggaran". Seperti anggaran belanja rutin berikut:
-  Belanja Pegawai
-  Belanja Barang
-  Belanja Pemeliharaan
-  Belanja Perjalanan Dinas
-  Subsidi/Bantuan

4.  Klasifikasi Ekonomis
Dalam metode ini, anggaran dikelompokkan kedalam Anggaran Rutin dan Anggaran Pembangunan, sehingga dapat diketahui "apakah dana tersebut akan digunakan untuk tujuan konsumsi (tugas rutin) atau investasi (tugas pembangunan)".

E. Sumber Penerimaan APBN

Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber yaitu :

    * Penerimaan pajak yang meliputi :

   1. Pajak Penghasilan (PPh).
   2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
   3. Pajak Bumi dan Bangunan(PBB).
   4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) & Cukai.
   5. Pajak lainnya seperti Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor).

    * Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi :

   1. Penerimaan dari sumber daya alam.
   2. Setoran laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
   3. Penerimaan bukan pajak lainnya.

F. Asumsi APBN

Dalam penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu:

   1. Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
   2. Pertumbuhan ekonomi tahunan (%)
   3. Inflasi (%)
   4. Nilai tukar rupiah per USD
   5. Suku bunga SBI 3 bulan (%)
   6. Harga minyak indonesia (USD/barel)
   7. Produksi minyak Indonesia (barel/hari)

G. Teori Mengenai APBN

 1. Fungsi APBN

APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.

APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.

    * Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
    * Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
    * Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
    * Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
    * Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
    * Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

2. Prinsip Penyusunan APBN


Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:

    * Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
    * Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
    * Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.

Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:

    * Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
    * Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
    * Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.

3. Azas Penyusunan APBN

APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:

    * Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
    * Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
    * Penajaman prioritas pembangunan
    * Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara

Sumber Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara
Buku "Perekonomian Indonesia" Bab 2 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Aris Budi Setiawan, Universitas Gunadarma

Selasa, 14 Mei 2013

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan

Struktur Produksi

Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa   pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :
- Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
- Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
- Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.

Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.

Pendapatan Nasional

Pendapatan Nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu, biasanya selama satu tahun.

Pendapatan nasional sering dipergunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal:
- Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara
- Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
- membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya

KONSEP PENDAPATAN NASIONAL

1. PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi diwilayah yang bersangkutan

2. PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara
tersebut yang berada di luar negeri.
Rumus
GNP = GDP - Produk netto terhadap luar negeri
GNP = GDP + Pendapatan factor produksi domestic yang ada di Luar Negeri - Pembayaran atas Faktor Produksi Luar Negeri

3. PNN/NNP (Produk Nasional Netto/Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
Rumus :
NNP = GNP - Penyusutan

4. Pendapatan Nasional/NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)
Rumus :
NNI = NNP - Pajak tidak langsung
NNI = NNP - Pajak Langsung - subsidi

5. Pendapatan Personal/PI (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
Rumus :
PI = (NNI + transfer payment) - (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
Pendapatan nasional dari pemerintah dan penerimaan bukan balas jasa menambah

6. Pendapatan Personal Disposible/ DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya.
Rumus :
DI = PI - Pajak langsung
DI = PI - Pajak Pendapatan Personal

PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL

Tujuan dan manfaat perhitungan pendapatan nasional

1. Tujuan mempelajari pendapatan nasional :
a.  Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
b. Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
c. Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.

2. Manfaat mempelajari pendapatan nasional
a. Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
b. Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
c. Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
d. Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.

Perhitungan Pendapatan Nasional

a. Metode Produksi 
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn)
... ...]
b. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
c. Metode Pengeluaran 
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah
tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X - M)

Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan


Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Adapun secara umum penyebab kemiskinan diantaranya:

1.     Kemalasan.
2.     Kebodohan dan pemborosan.
3.     Bencana alam.
4.     Kejahatan, misalnya dirampok
5.     Genetik dan dikehendaki Tuhan, baik genetika orang tua, tempat lahir, kondisi orang tua yang miskin

Sumber referensi :