Sabtu, 20 Oktober 2012

Promosi dan Pemasaran yang Beretika

Promosi merupakan bentuk usaha seorang wiraswasta/pelaku bisnis yang memberikan suatu informasi, membujuk/mempengaruhi, dan atau mengingatkan konsumen terhadap produk kita agar mereka tertarik sehingga dapat menerima atau membeli produk kita. tentunya tanpa merugikan pihak manapun atau konsumen yang nantinya merasa kurang nyaman terhadap bentuk promosi yang sedang kita lakukan. Contohnya : tidak melebih-lebihkan profit dari produk tersebut/menipu, atau mungkin tidak mempromosikan produk kita dengan cara menjatuhkan produk kompetitor produk kita.

Dalam mempromosikan atau memasarkan produk ada ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan:
  • Memperkenalkan suatu produk dengan karakteristik yang persis dengan yang dinyatakan oleh perusahaan. Perusahaan harus memastikan apakah produk mereka diiklankan sesuai dengan kenyataan dan perjanjian sebelumnya.
  • Produsen harus memastikan apakah produknya diterima sesuai dengan interpretasi dan pola pikir konsumen. Ini dilakukan untuk menghindari adanya masyarakat/konsumen yang salah sangka dan akhirnya merasa dirugikan.
  • Konsumen merupakan raja dan harus diperlakukan sama.
  • Mempromosikan produk dengan ramah, mudah dan fleksibel. Maksudnya tidak mempersulit konsumen dalam memperoleh produk tersebut, dan dapat dijangkau oleh semua kalangan masyarakat.
Etika bisnis sangatlah penting bagi suatu usaha atau perusahaan demi menjaga image dan kepercayaan konsumen di masa depan perusahaan tersebut. 


Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Journal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Ø Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
Ø Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Ø Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.


Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang :
  • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun eksternal
  • Mampu meningkatkan motivasi pekerja
  • Melindungi prinsip kebebasan berniaga
  • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing
Sumber : Artikel Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Journal (1988) http://www.anneahira.com/artikel-umum-etika-bisnis.htm

Tidak ada komentar: