Senin, 08 Oktober 2012

12 Point Etika Menulis di Blog


Diskusi "12 Butir Kesepakatan Membudayakan Etika Menulis Blog" di Gedung Telkom Datel Jakarta Selatan, pekan lalu.

JAKARTA, (PRLM).- Apa sih etika dalam penulisan blog? Memang di jagad global, soal etika ini belum mencapai kata sepakat, seperti yang disampaikan Risa Amrikasari, konsultan HAKI dan penulis yang juga dikenal sebagai seorang blogger yang aktif memperkaya ranah dunia menulis online dengan tulisan-tulisannya yang khusus menyoroti masalah perempuan, di Gedung Telkom Datel Jakarta Selatan, pekan lalu.

Risa Amrikasari berkata, "Di dunia internasional sendiri, sejak tahun 2003 sampai sekarang, masih belum tercapai kesepakatan mengenai apa saja yang termasuk etika dalam menulis blog, karena ranah etika erat kaitannya dengan moral dan beririsan dengan ranah hukum. Oleh karenanya, saya lebih suka mengajak para blogger yang hadir di sini untuk bersepakat mengenai apa saja yang harus kita jadikan aturan secara etika dalam mengekspresikan kebebasan berpendapat dan berpikir kita melalui media online,"

Sampai saat ini pun blog digunakan untuk media publikasi tulisan-tulisan yang sifatnya akademik maupun ilmiah, telah banyak dijadikan rujukan bagi berbagai penelitian. Layaknya sebuah tulisan yang bisa diakses dan dibaca oleh semua pengguna internet di seluruh, tentunya dalam menulis blog diperlukan juga aturan-aturan yang menyangkut etika dalam berkomunikasi online. bahkan tidak hanya itu banyak orang yang memanfaatkan media online untuk berbisnnis.

Untuk meningkatkan kualitas blog dan tulisan para blogger itu sendiri, ada beberapa aturan baik tertulis maupun tak tertulis. Yang tertulis, tentunya berkaitan dengan implikasi hukum dari sebuah tulisan yang dipublikasi melalui blog. Sejumlah aturan hukum menjadi 'alat pemaksa' bagi para pengguna internet agar lebih berhati-hati dalam menulis di blog mereka. Di Indonesia ada Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, dan KUHP yang bisa menjerat penulis blog yang dianggap melanggar hukum.

Berikut kesepakatan yang telah tercapai dalam diskusi "12 Butir Kesepakatan Membudayakan Etika Menulis Blog":
    1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
    2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
    3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
    4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
    5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
    6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
    7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
    8. Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.
    9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
    10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
    11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-  hak orang lain.
    12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog.

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/150392


Tidak ada komentar: